Berikut Jadwal dan Syarat Resmi Pendaftaran Penerimaan CPNS 2019

seleksi penerimaan cpns 2019

Bagi sobat sekalian yang ingin mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, maka disarankan untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya termasuk berkas dan mental untuk mengikuti ujian nantinya. Hal ini dikarenakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada hari Senin (28/10/2019) telah menandatangani dan mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019 melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Penerimaan CPNS 2019
Informasi penerimaan CPNS 2019


JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI CPNS 2019

Selanjutnya berdasarkan pengumuman yang telah dirilis tersebut maka telah ditetapkan bahwa pada tanggal 11 November 2019 akan dimulai pembukaan pendaftaran secara online melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id. Jadi diharapkan bagi sobat sekalian untuk terus memantau halaman pada website tersebut.

DOKUMEN YANG DIPERSYARATKAN

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan oleh pelamar dan menjadi persyaratan pendaftaran nantinya diantaranya adalah :
  • Scan KTP asli;
  • Foto terbaru;
  • Swafoto (foto selfie);
  • Scan Ijazah yang asli;
  • Scan transrip nilai yang asli;
  • Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Hasil scan dari dokumen-dokumen yang disebutkan diatas harus diunggah ke dalam portal SSCASN.

JUMLAH FORMASI YANG TERSEDIA

Dalam konferensi pers lainnya di Kantor Kementerian PAN-RB pada hari Rabu (30/10/2019) Tjahjo Kumolo juga mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, mulai pada tahun 2019, pemerintah memfokuskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2019 ini diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan serta tenaga teknis atau profeisonal lainnya. Prinsip penerimaan SPNS pada tahun ini adalah menggantikan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun kecuali untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Jumlah formasi yang akan dibuka oleh pemerintah pada penerimaan CPNS tahun ini sebanyak 152.250 formasi yang terdiri dari 37.425 formasi untuk instansi pusat dan sisanya sebanyak 114.825 formasi untuk instansi daerah. Sebelumnya jumlah pemerintah daerah yang akan melaksanakan perekrutan sebanyak 462 pemda, namun Pemkab Bangli mengundurkan diri secara resmi sehingga yang ada hanya 461 pemda. Untuk instansi pusat sendiri terdiri dari 68 kementerian/lembaga yang akan melaksanakan perekrutan. Untuk selanjutnya syarat pendaftaran dan persayaratan lainnya akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi masing-masing.

JADWAL SELEKSI SKD DAN SKB

Seperti saat seleksi sebelumnya yang telah dilaksanakan, pendaftar hanya boleh mendaftar pada pada satu formasi jabatan dan satu instansi di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda). Sistem seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti meminimalisir jumlah angka terjadinya kecurangan dan penggunaan calo. Pelaksanaan SKD direncanakan pada bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020.

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SEBELUM MELAKUKAN PENDAFTARAN

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya sobat sekalian memperhatikan hal-hal berikut ini :
  1. Sebelum memilih formasi jabatan, perhatikan persyaratan umum dan persyaratan khusus yang tercantum
  2. Lengkapi dokumen yang diminta saat pendaftaran
  3. Ukuran file hasil scan yang akan diunggah tidak boleh melebihi dari ukuran file maksimal yang dipersyaratkan
  4. Sobat sekalian hanya boleh memilih satu formasi jabatan dan satu instansi. Jadi pada saat memilih formasi jabatan perhatikan dengan seksama apakah sudah sesuai dengan apa yang diinginkan atau tidak. Begitu juga dengan instansi yang akan dipilih. Karena sekali sobat sekalian telah memilih dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, maka pilihan tersebut sudah tidak dapat diganti dan sobat sekalian hanya memiliki satu kesempatan untuk memilih. Pernah terjadi kasus seorang calon pelamar yang kurang teliti dalam memilih formasi jabatan, seharusnya yang dipilih adalah Formasi A namun salah dalam memilih sehingga yang terdaftar adalah formasi B
  5. Berdoa, belajar serta persiapkan fisik dan mental
Ditegaskan kembali oleh Tjahjo Kumolo bahwa penerimaan CPNS menggunakan sistem yang transparan, akuntabel, profesional dan bebas dari KKN. Diharapkan bagi calon pelamar untuk berhati-hati terhadap adanya kemungkinan terjadi penipuan terkait penerimaan kali ini. Tidak ada orang atau dari pihak manapun yang bisa menjamin kelulusan seseorang.

Next Post Previous Post