Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2019 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2019 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Beberapa hari sebelum dibukanya portal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Pengumuman dengan Nomor : PG.1/SETJEN/ROPEG/PEG.0/11/2019 tanggal 7 November 2019 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Tahun 2019.

Dalam pengumuman tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membuka formasi jabatan sebanyak 705 formasi. Dari keseluruhan jumlah formasi yang tersedia, terdapat sebanyak 80 formasi untuk lulusan SMK. Nantinya para pendaftar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS akan ditugaskan di unit kerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Untuk persyaratan umum dan jadwal seleksi sebagian besar sama dengan persyaratan umum dan jadwal seleksi yang terdapat pada kementerian lainnya. Yang berbeda hanya pada persyaratan khusus yang tercantum. Berikut ketentuan pendaftaran yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

A. KEBUTUHAN FORMASI 

Kementerian LHK pada tahun anggaran 2019 ini membutuhkan 705 CPNS baru dengan formasi jabatan dan jenjang pendidikan sebagai berikut :

NO
JABATAN
JENJANG PENDIDIKAN
S2
S1
DIII
SMK
JUMLAH
1
Analis Kebijakan
2
12


14
2
Analis Kepegawaian
1
8
7

16
3
Arsiparis

1
36

37
4
Guru
3


3
5
Instruktur
1


1
6
Peneliti
33



33
7
Pengawas Lingkungan Hidup
12


12
8
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

7


7
9
Pengendali Dampak Lingkungan

8
4

12
10
Pengendali Ekosistem Hutan
73
34

107
11
Penyuluh Kehutanan

64
1

65
12
Perancang Peraturan Perundang-Undangan

4


4
13
Perencana

17


17
14
Polisi Kehutanan
55
15
80
150
15
Pranata Hubungan Masyarakat
1


1
16
Pranata Komputer
17
28

45
17
Surveyot Pemetaan

1


1
18
Auditor

4

4
19
Bidan

1

1
20
Analis Barang Milik Negara
1


1
21
Analis Data dan Informasi
15


15
22
Analis Hukum
32


32
23
Analis Keuangan
15


15
24
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
2


2
25
Pengelola Barang Milik Negara
33


33
26
Pengelola Keuangan
72


72
27
Verifikator Keuangan
5


5
JUMLAH
36
459
130
80
705


B. KRITERIA PELAMAR

Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria :

  1. Cumlaude  dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri;
  2. Penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan cacat tubuh (tuna daksa) namun mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. elamar penyandang disabilitas wajib mengikuti verifikasi persyaratan secara langsung untuk memastikan kesesuaian formasi yang dilamar dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya di tempat yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Formasi Tahun 2019. Tempat dan waktu pelaksanaan verifikasi akan diinformasikan kemudian;
  3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria berdasarkan garis keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
  4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria nomor 1, 2 dan 3 di atas. 

C. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD maupun sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  8. Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman.

D. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Lulusan SMK dan DIII, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun pada saat melamar;
  2. Lulusan S1 dan S2, minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
  3. Khusus pelamar formasi Penyandang Disabilitas berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
  4. Penetapan waktu pendaftaran ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  5. Lulusan DIII dan S1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4 (empat);
  6. Lulusan S2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol) dari skala 4 (empat);
  7. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, nilai rata-rata yang tercantum dalam daftar/transkrip nilai (bukan nilai Ujian Nasional) minimal 7 (tujuh);
  8. Pelamar formasi Cumlaude merupakan pelamar lulusan terbaik Cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude/dengan pujian pada ijazah/transkrip/dokumen keterangan lain;
  9. Pelamar formasi Penyandang Disabilitas, Putra / Putri Papua dan Papua Barat serta Formasi Umum dengan syarat pendidikan lulusan dari Sekolah Menengah Kejuruan yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan;
  10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus melampirkan dokumen bukti Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (sebagai pengganti Akreditasi dari BAN-PT) disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4 (empat) dan khusus formasi Cumlaude melampirkan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan Cumlaude;
  11. Khusus pelamar pada formasi jabatan Bidan memiliki persyaratan tambahan yaitu harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR;
  12. husus pelamar pada formasi jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut : a). Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 160 cm (untuk perempuan) dengan Indek Massa Tubuh (IMT) ideal; b). Tidak buta warna, tidak berkaca mata (minus/plus) dan tidak cacat badan yang dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter pemerintah dan disampaikan pada saat pelaksanaan tes kesamaptaan; dan c). Tidak pernah mengalami patah tulang yang dibuktikan dengan hasil rontgen seluruh badan dan disampaikan pada saat peserta mengikuti pemberkasan/dinyatakan lulus seleksi;
  13. Khusus pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar disampaikan pada saat pendaftaran. Bagi yang bersangkutan tidak diperlukan mengikuti SKB dan diberikan nilai SKB maksimal.

E. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pelamar wajib memiliki alamat email dan nomer handphone yang aktif untuk mengikuti proses pengadaan CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2019;
  2. Pendaftaran secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran (harap dibaca dengan cermat) di website tersebut;
  3. pelamar hanya diperkenankan memilih 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  4. Pelamar menggunggah dokumen digital (hasil scan berwarna) melalui website https://sscasn.bkn.go.id pada saat pendaftaran yang meliputi :

  • Pas Foto berwarna dengan latar belakang warna merah;
  • artu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil asli;
  • Surat lamaran diketik dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp. 6.000sesuai dengan format yang sudah ditentukan (Lampiran 2);
  • Ijazah asli/fotocopy legalisir (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
  • Transkrip Nilai asli/fotocopy legalisir;
      5. Pelamar juga wajib mengunggah dokumen pendukung lainnya yaitu :

  • Surat keterangan/sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dari BAN-PT / Perguruan Tinggi pada saat yang bersangkutan lulus.
  • Khusus pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat harus menyampaikan : a). Akta Kelahiran atau surat keterangan Lahir, dan b). Surat keterangan dari Kepala Desa / Kepala Suku yang menjelaskan bahwa pelamar merupakan asli keturunan Papua/Papua Barat.
  • Khusus pelamar formasi penyandang disabilitas harus menyampaikan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
  • Khusus pelamar lulusan luar negeri harus menyampaikan Penyetaraan Ijazah dan konversi nilai IPK dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
  • Khusus pelamar pada formasi jabatan Bidan harus menyampaikan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran.
  • husus pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar disampaikan pada saat pendaftaran. Bagi yang bersangkutan tidak diperlukan mengikuti SKB dan diberikan nilai SKB maksimal.

F. JADWAL SELEKSI
  1. Pendaftaran secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11-25 November 2019
  2. Seleksi administrasi pada tanggal 11-29 November 2019
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada bulan Desember 2020
  4. Masa sanggah pada bulan Januari 2020
  5. Pengumuman pelaksanaan SKD pada bulan Januari 2020
  6. Pelaksanaan SKD pada bulan Februari 2020
  7. Pengumuman hasil SKD pada bulan Maret 2020
  8. Pelaksanaan SKB pada bulan Maret 2020
  9. Integrasi nilai SKD dan SKB pada bulan April 2020
  10. Pengumuman hasil akhir/kelulusan pada bulan April 2020
Jadwal ini bersifat tentatif dan apabila terjadi perubahan akan diumumkan melalui website http://ropeg.menlhk.go.id


Untuk informasi lebih jelasnya, kalian dapat mengunduh lampiran berikut :
  1. Pengumuman seleksi CPNS KLIK DISINI
  2. lampiran rincian formasi KLIK DISINI
  3. Lampiran surat lamaran KLIK DISINI
  4. Lampiran ketentuan dalam seleksi administrasi KLIK DISINI
  5. Lampiran daftar prodi KLIK DISINI
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url