REKRUTMEN FASILITATOR BNPB TAHUN 2020, DIUTAMAKAN LULUSAN SMA/SEDERAJAT


https://taucambayya.blogspot.com


Dalam rangka pelaksanaan peningkatan kapasitas masyarakat melalui program Ekspedisi Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan melakukan rekrutmen Fasilitator Desa/Kelurahan untuk Ekspedisi Desa/Tangguh Bencana-Tsunami.

Program Destana ini akan diselenggarakan di 3 provinsi pesisir barat pulau Sumatera yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat; 12 Kabupaten/Kota serta 120 desa/kelurahan. Adapun 12 Kabupaten/Kota tersebut yaitu :

  1. Kota Banda Aceh
  2. Kabupaten Aceh Singkil
  3. Kabupaten Aceh Selatan
  4. Kabupaten Aceh Barat
  5. Kabupaten Aceh Besar
  6. Kabupaten Aceh Barat Daya
  7. Kabupaten Aceh Jaya
  8. Kabupaten Mandailing Natal
  9. Kabupaten Tapanuli Tengah
  10. Kabupaten Padang Pariaman
  11. Kota Padang
  12. Kota Pariaman

Tujuan dari program ini adalah untuk penguatan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

REKRUTMEN CALON FASILITATOR

Berdasarkan surat Deputi Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) Nomor : B.91/BNPB/DII/PK.02.03/07/2020 tanggal 30 Juli 2020 perihal Rekrutmen Fasilitator Desa/Kelurahan Untuk Ekspedisi Desa/Tangguh Bencana - Tsunami. Surat ini ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD 12 Kabupaten/Kota yang berada di 3 provinsi.

RUANG LINGKUP TUGAS FASILITATOR
  1. Melakukan koordinasi rutin/terjadwal secara daring atau tatap muka;
  2. Koordinasi dalam penyampaian hasil Penilaian Ketangguhan Desa/Kelurahan (PKD);
  3. Koordinasi pelaksanaan tindak lanjut hasil PKD dengan Pemerintah Desa;
  4. Mengikuti briefing/pembekalan bertujuan memastikan Fasilitator Desa/Kelurahan menguasai penggunaan aplikasi online meeting dan memahami rangkaian kegiatan PKD;
  5. Memastikan perangkat Handphone (HP) / Personal Computer (PC) beserta layanan telekomunikasinya sudah tersedia dan bisa melakukan aplikasi kobocollect secara mandiri;
  6. Melakukan dan memastikan koordinasi bersama perangkat desa dalam penyampaian hasil PKD;
  7. Ikut terlibat mendiseminasikan hasil-hasil PKD;
  8. Koordinasi pelaksanaan tindak lanjut hasil PKD dengan kegiatan pengkoordinasian relawan guna memperlancar proses;
  9. Mengidentifikasi kelompok perwakilan dalam pengorganisasian relawan dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa/Kelurahan; dan
  10. Melaksanakan pendampingan di Desa/Kelurahan.

DAFTAR NAMA PROVINSI, KABUPATEN/KOTA, DESA KELURAHAN

TAHAPAN REKRUTMEN FASILITATOR
  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Wawancara
  3. Pelatihan/Pembekalan Calon Fasilitator

SYARAT DAN KETENTUAN
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia min. 25 tahun dan maks. 35 tahun
  3. Pendidikan diutamakan SLTA Sederajat
  4. Tidak berstatus sebagai PNS/TNI/Polri
  5. Tidak sedang terikat kontrak proyek/program lain, tanda tangan di atas materai
  6. Berpengalaman dalam organisasi sosial kemasyarakatan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pimpinan Organisasi, diutamakan berpengalaman dalam program pemberdayaan/pendampingan masyarakat, teknik fasilitasi/partisipatori di bidang Pengurangan Risiko Bencana (PRB)
  7. Sehat jasmani rohani dan bebas Narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit/Puskesmas
  8. Dapat mengoperasikan komputer minimal Ms. Office, email dan media sosial serta memiliki akun email
  9. Diutamakan yang berdomisili di wilayah desa/kelurahan pelaksanaan desa/kelurahan tangguh

TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran Calon Fasilitator Desa/Kelurahan dilakukan dengan mengirimkan persyaratan dalam bentuk softfile PDF (hasil scan) melalui email ditks.destana@gmail.com dengan subjek atau judul email : [nama_lengkap], [kabupaten/kota_domisili], [desa/kelurahan], [pendidikan].

Contoh : Margareta Angela. Kota Padang, Bungus Barat, SMK
Email diterima oleh panitia paling lambat pada tanggal 14 Agustus 2020 dengan melampirkan kelengkapan semua file sebagai berikut :
  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur Kesiapsiagaan BNPB
  2. KTP
  3. CV Biodata
  4. Asuransi Kesehatan
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Ijazah Pendidikan
  7. Surat Keterangan Pengalaman Organisasi
  8. Surat Rekomendasi Organisasi
  9. Surat Keterangan Sehat
  10. Sertifikat Pendukung lainnya

LAMPIRAN
1. Surat Pernyataan


2. Format CV Fasilitator Desa /Kelurahan

Untuk surat Deputi Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) dan informasi lainnya dapat didownload DISINI

Demikian postingan ini, semoga dapat memeberi manfaat bagi sobat semua. Terima kasih atas kunjungannya.


Next Post Previous Post
1 Comments
  • Unknown
    Unknown August 20, 2020 at 6:41 AM

    pengumuman admnya tanggal brp ya?

Add Comment
comment url